Rabu, 20 September 2017

Program Pengembangan Kota Hijau Adalah

Bentuk program pengembangan kota hijau (P2KH) merupakan sinergi dan kolaborasi dari pemerintah. Pencapaian yang baik dalam program pengembangan kota hijau itu sendiri meliputi beberapa strategi yaitu :
a. Green Planing & Desain meningkatkan kualitas rencana tata ruang dan rancang kota yang lebih sensitif terhadap agenda hijau.
b. Green Open Space meningkatkan kualitas dan kuantitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai dengan karakteristik kota / kabupaten melalui berbagai macam strategi.
c. Green Community meningkatkan partisipasi aktif masyarakat atau komunitas dan institusi swasta dalam perwujudan pengembangan kota hijau

Kota Hijau

Partisipasi Pemerintah Kabupaten atau Kota meliputi pemerintah kabupaten atau kota yang memenuhi kriteria diatas diikutsertakan dalam P2KH dan pemerintah kabupaten atau kota yang berminat untuk berpartisipasi telah memberikan konfirmasi tertulis kepada sekretariat P2KH. Pemerintah kabupaten/ kota peserta P2KH diundang dalam kegiatan sosialisasi, workshop dan pertemuan dalam rangka perumusan Rencana Aksi Kota Hijau (RAKH). Adapun pelaksanaan P2KH ialah kegiatan utama P2KH meliputi:
a. Piagam Komitmen Kota Hijau merupakan piagam deklarasi komitmen dari pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan kota hijau
b. Penyusunan proposal RAKH meliputi proposal RAKH yang disusun oleh kabupaten/ kota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar