Selasa, 26 September 2017

Penelitian Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN)

Penelitian sebelumnya menjadi penting untuk dikemukakan pada halaman ini, mengingat dari segi manfaat akademik, penelitian ini dimaksudkan untuk memberi sumbangsih pengetahuan pada khazanah ilmu-ilmu sosial, disamping itu dapat menjadi rujukan penelitian sosial.

Oleh karena itu, akan dikemukakan penelitian di tempat dan problem yang sama, yaitu penelitian mahasiswa IAIN Sunan Ampel Surabaya pada waktu melakukan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) di Desa Randu Alas Kecamatan Kare Kabupaten Madiun.

Pada penelitian tersebut dijelaskan beberapa problem sosial yang berkembang di Randu Alas, mulai dari segi pendidikan yang kurang lengkap, hanya ada taman kanak-kanak, SD dan SLTP, proses pembelajaran al-Qur’an yang sepi pengajar (untuk mengatakan tidak ada sama sekali), irigasi persawahan yang tadah hujan sampai kepada persoalan budaya santet yang membelenggu masyarakat dan lain sebagainya.


Namun demikian, meski penelitian ini dilakukan di tempat yang sama, ada beberapa kelebihan yang tidak ada pada penelitian sebelumnya. Pertama, secara khusus persoalan santet dilihat  dari perspektif pertarungan ekonomi, dimana disini akan diuraikan beberapa faktor penyebab dan akibat secara detail dan lebih rinci, tidak lupa pula proses hegemoni kepentingan oknum tertentu.  Kedua,  penyajian data lebih spesifik dan disamping itu metode penelitian yang dipakai juga beda.

Senin, 25 September 2017

Pelayanan Rumah Sakit

Menurut Bastian, untuk menghasilkan suatu pelayanan kesehatan yang berkarakter, pihak manajemen harus melaksanakan hal-hal sebagai berikut :
1.  Terhadap karyawan : melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berhubungan dengan pembentukan karakter yang baik, terutama di bidang pelayanan pasien. Pihak manajemen harus melakukan pengawasan terhadap perilaku karyawannya, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan langsung dapat diperbaiki.
2.  Terhadap pasien : pasien mengetahui hak dan kewajibannya, sehingga ia tahu mana yang merupakan haknya dan apa yang menjadi kewajibannya. Pihak manajemen harus mencantumkan atau memasang peraturan-peraturan tersebut, sehingga pasien mudah membacanya.


3.  Terhadap pihak manajemen sendiri : pihak manajemen harus membuka diri untuk menerima saran dan kritikan dari karyawan serta dari pihak pasien. Pihak manajemen harus dapat memenuhi hak dan kewajiban untuk mensejahterakan karyawannya, sehingga kualitas pelayanan dapat ditingkatkan. Pihak manajemen harus secara terus menerus memperbaiki dan mengevaluasi setiap kebijakan yang dibuat sesuai dengan prinsip “good governance”.

Organisasi-organisasi pelayanan kesehatan harus  mempunyai komitmen untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat yang mereka layani. Jadi, organisasi pelayanan kesehatan harus dapat terus berjalan secara keuangan, efektif dalam biaya dan sensitif terhadap kebutuhan para pasiennya.  Hubungan dengan pasien dipengaruhi oleh sikap pekerja, pengumpulan informasi yang efektif, sistem pemrosesan, penjadwalan, koordinasi dan komunikasi antardepartemen.

Pertanggungjawaban Rumah Sakit

Di organisasi kesehatan atau rumah sakit dengan status milik negara atau organisasi publik, pertanggungjawaban dilakukan berdasarkan birokrasi yang ada. Sebagai contoh, RSUP berada di bawah naungan pemerintah provinsi, sehingga RSUP bertanggung jawab kepada pemerintah provinsi. Sedangkan RSUD yang berada di bawah naungan pemerintah Kabupaten/Kota, bertanggung jawab kepada pemerintah Kabupaten/Kota. Demikian pula Puskesmas, Poliklinik, Polindes dan organisasi kesehatan publik lainnya bertanggung jawab kepada badan/divisi yang membawahinya.

Di organisasi kesehatan atau rumah sakit dengan status milik swasta atau nonpemerintah, pertanggungjawaban akan dilakukan ke badan/divisi yang menaunginya. Sebagai contoh, untuk rumah sakit swasta di bawah sebuah yayasan atau sekelompok pribadi, pertanggungjawabannya dilakukan oleh dewan/bagian yang berwenang.


Dalam situasi tertentu, seperti saat bencana, rumah sakit semi-permanen didirikan oleh sebuah organisasi sosial tertentu dalam rangka memberikan layanan sosial. Dalam hal ini, pertanggungjawaban dilakukan ke pihak pemberi dana atau organisasi yang menaunginya.

Rabu, 20 September 2017

Definisi Konsumen

Konsumen secara etimologi menurut kamus besar Bahasa Indonesia berarti pemakai barang hasil produksi atau pemakai jasa. Sedangkan konsumen secara terminologi yaitu seseorang yang terlibat dalam suatu  kegiatan penggunaan produk berupa barang atau jasa.

Adapun definisi konsumen menurut M. N. Nasution konsumen adalah semua orang yang menuntut kita atau perusahaan untuk memenuhi standar kualitas tertentu dan arena itu akan memberikan pengaruh pada performansi kita  atau perusahaan.

Menurut Muhammad dan Alimin konsumen dalam Islam adalah setiap orang, kelompok, atau badan hukum pemakai suatu harta benda atau jasa karena adanya hak yang sah, baik ia dipakai untuk pemakaian akhir ataupun proses produksi selanjutnya.

Selain konsumen ada istilah lain yang biasa muncul dalam aktivitas bisnis atau  dagang seperti pembeli dan pelanggan. Istilah ini memiliki arti yang hampir sama yaitu sama-sama sebagai pemakai barang atau jasa namun untuk pelanggan agak sedikit berbeda karena dilihat dari loyalitas dalam membeli barang, dengan kata lain ada keterikatan antara konsumen dengan produk tersebut.

Penelitian Perubahan Sosial Masyarakat

Berdasarkan observasi yang dilakukan selama proses penelitian, peneliti menemukan beberapa penelitian yang memiliki kajian objek yang sama dengan kajian objek yang diteliti oleh peneliti. Dalam hal ini ada beberapa peneliti yang penelitiannya dianggap relevan dengan penelitian peneliti.

Yang pertama penelitian yang dilakukan oleh saudara Muhammad Nasruddin dari Fakultas Dakwah tahun IAIN Surabaya (2012) dengan judul penelitian “Gaya Hidup konsumtif Masyarakat Desa di Lingkungan Industrialisasi (Studi Kasus Perubahan Sosial dari Masyarakat Tradisional menjadi masyarakat Modern di Desa Bonorejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro). Dalam penelitiannya tersebut saudara Nasruddin memfokuskan pada perubahan gaya hidup konsumtif, yang mana itu disebabkan karena adanya Indutrialisasi yang ada di Desa Bonorejo. Dalam perubahan gaya hidup yang dijelaskan oleh saudara Nasruddin mencakup perubahan dari hampir segala aspek diantaranya mulai dari perubahan cara berpakain, perubahan dalam beribadah, perubahan ekonomi, perubahan pendidikan. Namun dalam perubahan pendidikan yang dimaksdukan di situ , adalah lebih bersifat umum dalam artian adanya peningkatan dari tingkat pendidikan masyarakatnya, jadi hanya membandingkan perubahan tingkat pendidikan masyarakatnya saat sebelum ada industry dan setelahnya.

Yang kedua adalah penelitian yang dilakukan oleh Saudari Rohmawati Fakultas Dakwah IAIN Surabaya, (2012), dengan mengangkat judul “Masyarakat dan Perubahan Sosial (Studi tentang Pergeseran Nilai di Desa Paciran Kabupaten Lamongan Pasca Pembangunan Hotel dan Wisata Bahari Lamongan)”. Yang mana Saudari Rohmawati ini fokus penelitiannya mengenai pergeseran nilai yang diakibatkan adanya pembangunan hotel dan tempat wisata Bahari yang ada di Lamongan, sehingga menurut Rohmawati adanya pembangunan tersebut masyarakatnya mengalami pergeseran nilai, yaitu mulai dari nilai moral, material dan keagamaan, untuk nilai nilai moral yang dimaksudkan adalah mulai banyak masyarakatnya yang sudah tidak mempunyai kesopanan baik dalam bersikap maupun berpakaian, kemudian dari nilai materialnya, banyak masyarakatnya yang berpendidikan. Sedangkan dari aspek keagamaannya, sudah banyak masyarakatnya yang sudah tidak begitu mengkultuskan kyai.

Dengan melihat fokus yang diteliti oleh Muhammad Nasruddin dan Rohmawati, jelas berbeda dengan penelitian peneliti, yang mana dari judul saja sudah berbeda

Judul penelitian peneliti adalah “Perubahan Sosial dari Masyarakat Rural ke Mayarakat Urban, (Studi Kasus di Desa Anggaswangi Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo)”. Meskipun penelitian peneliti juga mengangkat mengenai perubahan pada aspek pendidikan, namun yang peneliti maksudkan berbeda dengan penelitian Mohammad Nasruddin, kalau penelitian peneliti perubahan aspek pendidikan bersifat lebih khusus, yaitu melihat dari perubahan pada satu Lembaga Pendidikannya yang mana di salah satu SD Negri. Adanya perubahan tersebut karena dilatarbelakangi oleh semakin banyaknya masyarakat pendatang atau masyarakat perumahan yang ada di Desa Anggaswangi. Karena hal tersebut ternyata memberikan pengaruh juga pada salah satu SD Negeri yang ada di desa tersebut. yang menyebabkan perubahan sistem di dalamnya yang secara otomatis memberikan efek juga pada masyarakat khususnya murid dan wali muridnya.

Kemudian dalam penelitiannya Rohmawati juga menjelaskan tentang pergeseran nilai keagamaan, dan dalam penelitian peneliti juga membahas mengenai Perubahan perilaku keagamaan, namun perubahan perilaku yang peneliti maksudkan adalah mengenai kepercayaan mistis yang dilakukan oleh Masyarakat Desa Anggaswangi terhadap suatu Makam yang dianggap suci dan mempunyai kekuatan. Dan diaktualisasikan dengan pemberian sesaji sebelum acara hajatan. Kemudian juga mengenai tempat, subyek, penelitian yang ada pada penelitian Mohammad Nasruddin dan Rohmawati jelas berbeda dengan subyek, tempat penelitian peneliti.

Manfaat Ruang Terbuka Hijau Diperkotaan

Pada dasarnya ruang terbuka hijau sangatlah penting diadakan di kawasan perkotaan. Karena seperti yang kita lihat dikawasan perkotaan sangat sedikit untuk dibentuknya ruang terbuka hijau. Banyak manfaaat yang terjadi jika terbentuknya ruang terbuka hijau atau kota hijau itu sendiri di kawasan perkotaan. Hal itu terlihat menurut Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyedian Dan Pemanfatan Ruang terbuka Hijau Di Kawasan perkotaan ialah:
a. Manfaat langsung dalam pengertian cepat dan bersifat tangible, yaitu membentuk keindahan dan kenyamanan (teduh, segar, sejuk) dan mendapatkan bahan-bahan untuk dijual ( kayu, daun, bunga, buah)
b. Manfaat tidak langsung berjangka panjang dan bersifat intangible, yaitu pembersih udara yang sangat efektif, pemeliharaan akan kelangsungan persediaan air tanah, pelestarian fungsi lingkungan beserta segala isi flora dan fauna yang ada (konservasi hayati atau keanekaragaman hayati).

Adapun Tujuan Penyelenggaraaan RTH Terlepas dari eksistensi rencana tata ruang kota serta kemampuan untuk merealisasikan pengadaan ruang terbuka hijau maka terdapat tujuan penyelenggaraan RTH menurut Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan RTH Dikawasan Perkotaan yaitu:
a. Menjaga ketersediaan lahan sebagai kawasan resapan air
b. Menciptakan aspek planogis perkotaan melalui keseimbangan antar lingkungan alam dan lingkungan binaan yang berguna untuk kepentingan masyarakat
c. Meningkatkan keserasian lingkungan perkotaan sebagai sarana pengeaman lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, segar, indah, dan bersih.

Cara-Cara Pembayaran Premi Asuransi Syariah

Unsur premi pada asuransi syariah terdiri dari:
a. Unsur tabarru’dan tabungan (untuk asuransi jiwa)
b. Unsur tabarru’saja (untuk asuransi kerugian dan term insurance) Unsur tabarru’pada jiwa, perhitungannya diambil dari tabel mortalitas (harapan hidup), yang besarnya tergantung usia dan masa perjanjian. Semakin tinggi usia dan semakin panjang masa perjanjiannya, maka semakin besar pula nilai tabarru’nya. Besarnya premi asuransi jiwa (tabarru’) berada pada kisaran 0,75 sampai 12 persen.

Beberapa pakar asuransi syariah seperti M. Billah menyebut premi ini dengan istilah kontribusi (contribution). Billah menghindari istilah tabarru’ karena dalam praktiknya, pada produk term insurancedi asuransi jiwa dan semua produk pada asuransi kerugian terdapat bagi hasil (mudarabah) apabila tidak terjadi klaim, sedangkan tabarru’menurut sebagaian pakar syariah tidak dibenarkan adanya harapan pengembalian.

 Premi pada asuransi syariah disebut juga net premium karena hanya terdiri dari mortalitas (harapan hidup), dan di dalamnya tidak terdapat unsur loading (komisi agen, biaya administrasi, dan lain-lain). Juga tidak mengandung unsur bunga sebagaimana pada asuransi konvensional. Abbas Salim mengatakan bahwa premi yang dibayar oleh pembeli asuransi tergantung kepada sifat kontrak yang telah dibuat antara perusahaan asuransi dengan tertanggung.
a. Premi meningkat (natural premium - increasing premium), adalah pembayaran premi yang semakin lama semakin bertambah besar. Pada waktu tahun permulaan, premi asuransi yang dibayar rendah, tetapi setelah itu, semakin lama semakin bertambah tinggi dari tahun ke tahunnya. Pembayaran premi meningkat setiap tahunnya karena:
1. Umur pemegang polis bertambah lama bertambah naik (tua), berarti resiko meningkat pula.
2. Kemungkinan untuk meninggal dunia lebih cepat.

b. Premi merata (level premium), pada level premiumbesarnya premi yang dilunasi oleh pemegang polis untuk setiap tahunnya sama (merata). Sesungguhnya pada tahun-tahun permulaan, pembayaran preminya lebih besar dari pada natural premium, sedangkan pada tahun-tahun berikutnya, pembayaran preminya lebih rendah bila dibandingkan dengan increasing premium.

Fungsi dan Tujuan PKn

Pendidikan Kewarganegaraan sebagai salah satu bidang sosial dan kenegaraan memiliki fungsi yang sangat esensial dalam meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang memiliki keterampilan hidup bagi diri, masyarakat, bangsa dan Negara. Menurut Somantri memberikan pemaparan mengenai fungsi PKn sebagai berikut: Usaha sadar yang dilakukan secara ilmiah dan psikologis untuk memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik agar menjadi internalisasi moral Pancasila dan pengetahuan kewarganegaraan untuk melandasi tujuan nasional yang diwujudkan dalam integrasi pribadi dan perilaku sehari-hari. Berdasarkan penjelasan di atas, maka pembelajaran PKn diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada siswa untuk belajar dalam menginternalisasikan moral pancasila dan pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge) untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang diwujudkan dalam integritas pribadi dan perilaku sehari-hari.

Di dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (Departemen Pendidikan Nasional, 2006: 2) menyatakan bahwa fungsi dari mata pelajaran PKn adalah sebagai berikut: “Sebagai wahana untuk membentuk warga negara yang baik (to be good citizenships) cerdas, terampil, dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia yang merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat oleh Pancasila dan UUD 1945”. Berdasarkan pada fungsi tersebut, maka mata pelajaran PKn harus dinamis dan mampu menarik perhatian siswa sehingga dapat menumbuhkan motivasi belajar siswa. Salah satu cara yang harus ditempuh yaitu guru harus dapat membantu siswa mengembangkan pemahaman baik pemahaman materi maupun keterampilan intelektual dan parsipatori dalam kegiatan sekolah. Dengan pembelajaran yang bermakna diharapkan siswa dapat mengembangkan serta menerapkan keterampilan intelektual dan parsipatori.


Sapriya & Maftuh Bunyamin mengemukakan tujuan PKn adalah sebagai berikut: “Secara umum tujuan negara mengembangkan Pendidikan Kewarganegaraan adalah agar menjadi warga negara yang baik (to be good citizenships) yakni, warga yang memiliki kecerdasan (Civic Intellegence) baik intelektual, emosional, sosial maupun spiritual; memiliki rasa bangga dan tanggung jawab (Civic Responsibility); dan mampu berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara (Civic Participation) agar tumbuh rasa kebangsaan dan cinta tanah air”. Berdasarkan pendapat di atas, maka tujuan PKn di Indonesia bukan saja untuk meningkatkan pengetahuan kognitif siswa, tetapi juga mengacu kepada tujuan- tujuan yang mengandung perilaku dan karena itu penting untuk pengembangan motivasi belajar siswa secara efektif, dimana nilai-nilai pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia yang harus diamalkan dan dipraktekkan dalam aspek kehidupan sebagai bangsa Indonesia.

Dalam kehidupan kewarganegaraan, siswa harus memiliki kemampuan dalam berpikir, bersikap dan berperilaku secara cerdas baik dalam proses pemecahan masalah maupun dalam pengambilan keputusan. Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut (Dasim & Udin, 2007: 99) a. Berfikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan b. Berpartisipasi secara aktif, bertanggungjawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi c. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya d. Berinteraksi dengan bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan menekankan pada pembinaan warga negara yang cerdas, terampil dan berkarakter serta bertindak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Melalui pengetahuan yang diberikan di sekolah-sekolah kepada peserta didik diharapkan akan lahir generasi muda yang berpikir secara kritis, rasional dan kreatif, memiliki sikap demokratis dan tanggung jawab sebagai warga negara yang sanggup melaksanakan hak dan kewajibannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Teori Pertumbuhan Ekonomi Menurut Para Ahli

Mankiw menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi menunjukkan sejauh mana aktivitas perekonomian akan menghasilkan tambahan pendapatan masyarakat pada suatu periode tertentu. Karena pada dasarnya aktivitas perekonomian adalah suatu proses penggunaan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan output, maka proses ini pada gilirannya akan menghasilkan suatu aliran balas jasa terhadap faktor produksi yang dimiliki masyarakat.

Todaro mengatakan ada tiga faktor atau komponen utama dalam pertumbuhan ekonomi. Pertama, akumulasi modal yang meliputi semua bentuk dan jenis investasi baru yang ditanamkan pada tanah, peralatan fisik dan sumber daya manusia. Kedua, pertumbuhan penduduk yang beberapa tahun selanjutnya dengan sendirinya membawa pertumbuhan angkatan kerja. Ketiga, kemajuan teknologi

Selanjutnya ditambahkan oleh Mankiw indikator yang digunakan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi adalah tingkat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Ada beberapa alasan yang mendasari pemilihan pertumbuhan ekonomi menggunakan Produk Domestik Bruto (PDB) bukan indikator lainnya di antaranya adalah bahwa PDB merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh aktivitas produksi di dalam perekonomian, hal ini berarti peningkatan PDB juga mencerminkan peningkatan balas jasa kepada faktor-faktor produksi yang digunakan dalam aktivitas produksi tersebut.
Pertumbuhan Ekonomi

Menurut Tarigan dalam konteks ekonomi regional, ukuran yang sering dipergunakan adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), yaitu jumlah nilai tambah bruto (gross value added) yang dihasilkan oleh seluruh sektor perekonomian di wilayah itu. Sedangkan pendapatan per kapita adalah total pendapatan wilayah/daerah tersebut dibagi dengan jumlah penduduknya untuk tahun yang sama.

Teori pertumbuhan ekonomi menjelaskan mengenai faktor-faktor y ang menentukan pertumbuhan ekonomi dan prosesnya dalam jangka panjang, penjelasan mengenai bagaimana faktor-faktor itu berinteraksi satu dengan y ang lainn ya. Sehingga menimbulkan terjadinya proses pertumbuhan.

Empat faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, yakni sumber daya manusia, sumber daya alam, pembentukan modal dan teknologi. Namun demikian, sumber daya alam tidak menjadi keharusan bagi keberhasilan ekonomi dunia modern. Hal ini sejalan dengan teori ekonomi neoklasik yang menitikberatkan pada modal dan tenaga kerja, serta perubahan teknologi sebagai sebuah unsur baru.

Tujuan Koperasi

Dalam  Pasal 4  Undang-Undang Nomor 17  tahun  2012  tentang Perkoperasian  disebutkan bahwa koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat ada umumnya, sekaligus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan berkeadilan.

Dalam Pidato Kenegaraan tanggal 11 Maret 1983, koperasi Indonesia  dilukiskan  sebagai salah satu tiang penyangga perekonomian nasional Indonesia, atau juga disebutkan dalam Pidato Kenegaraan tanggal 15 Agustus 1981, bahwa di dalam jangka panjang koperasi harus menjadi  soko-guru perekonomian nasional Indonesia.

Dalam dua kutipan pidato tersebut, tercermin bahwa koperasi didambakan peranannya yang semakin besar dalam perekonomian nasional seperti yang dikehendaki dalam UUD 1945.

Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan kehidupan yang berkeadilan sosial, secara implisit merupakan cita-cita kehidupan ekonomi pancasila, yang dipertegas dalam sila kelima Pancasila, yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Interprestasi dari kesejahteraan umum, kecerdasan kehidupan bangsa dan keadilan sosial dalam kehidupan ekonomi pancasila harus tercermin dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar manusia, seperti pangan, pakaian, tempat tinggal, pelayan kesehatan dan pendidikan serta transportasi.

Dari uraian tersebut, maka koperasi di Indonesia diharapkan benar-benar dapat menjalankan fungsinya sebagai bagian dalam tatanan perekonomian, sehingga tujuan dari pendirian dan pengelolaan koperasi untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia dapat terwujud.


Program Pengembangan Kota Hijau Adalah

Bentuk program pengembangan kota hijau (P2KH) merupakan sinergi dan kolaborasi dari pemerintah. Pencapaian yang baik dalam program pengembangan kota hijau itu sendiri meliputi beberapa strategi yaitu :
a. Green Planing & Desain meningkatkan kualitas rencana tata ruang dan rancang kota yang lebih sensitif terhadap agenda hijau.
b. Green Open Space meningkatkan kualitas dan kuantitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai dengan karakteristik kota / kabupaten melalui berbagai macam strategi.
c. Green Community meningkatkan partisipasi aktif masyarakat atau komunitas dan institusi swasta dalam perwujudan pengembangan kota hijau

Kota Hijau

Partisipasi Pemerintah Kabupaten atau Kota meliputi pemerintah kabupaten atau kota yang memenuhi kriteria diatas diikutsertakan dalam P2KH dan pemerintah kabupaten atau kota yang berminat untuk berpartisipasi telah memberikan konfirmasi tertulis kepada sekretariat P2KH. Pemerintah kabupaten/ kota peserta P2KH diundang dalam kegiatan sosialisasi, workshop dan pertemuan dalam rangka perumusan Rencana Aksi Kota Hijau (RAKH). Adapun pelaksanaan P2KH ialah kegiatan utama P2KH meliputi:
a. Piagam Komitmen Kota Hijau merupakan piagam deklarasi komitmen dari pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan kota hijau
b. Penyusunan proposal RAKH meliputi proposal RAKH yang disusun oleh kabupaten/ kota.