Di organisasi kesehatan atau rumah sakit dengan status milik swasta atau nonpemerintah, pertanggungjawaban akan dilakukan ke badan/divisi yang menaunginya. Sebagai contoh, untuk rumah sakit swasta di bawah sebuah yayasan atau sekelompok pribadi, pertanggungjawabannya dilakukan oleh dewan/bagian yang berwenang.
Dalam situasi tertentu, seperti saat bencana, rumah sakit semi-permanen didirikan oleh sebuah organisasi sosial tertentu dalam rangka memberikan layanan sosial. Dalam hal ini, pertanggungjawaban dilakukan ke pihak pemberi dana atau organisasi yang menaunginya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar